Kemen Ekraf Dorong Pelaku Ekonomi Kreatif Manfaatkan Peluang Ekonomi Digital
Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemen Ekraf) mendorong pelaku usaha ekonomi kreatif untuk memanfaatkan peluang ekonomi digital.
Hal tersebut dilakukan dengan penyelenggaraan kegiatan Literasi Bisnis bagi Pelaku Usaha Ekonomi Kreatif di Bekasi oleh Direktorat Pengembangan Akses Pendanaan, Pembiayaan, dan Investasi Kemen Ekraf.
Baca Juga: Wamen Ekraf Dorong Manfaatkan Seluas-luasnya Kreatifitas dan Teknologi
Inisiatif yang merupakan kerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), BNI, dan FIFGroup (Finatra) ini bertujuan memperkuat kapasitas pelaku usaha dalam pengelolaan bisnis, akses pembiayaan, dan mitigasi risiko finansial di era digital.
Dalam kegiaan yang berlangsung di Bekasi pada Selasa (3/6/2025), para pelaku ekonomi kreatif dibekali wawasan praktis dalam menjalankan usaha secara profesional, inovatif, dan berkelanjutan.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin mendorong pelaku usaha agar lebih siap menghadapi tantangan sekaligus memanfaatkan peluang ekonomi digital,” ujar Deputi Bidang Pengembangan Strategis Ekonomi Kreatif Kemenekraf Cecep Rukendi, dikutip dari siaran pers Kemen Ekraf, Selasa (10/6).
Sementara itu Kepala Wilayah Jabar 2 FIFGroup Hendra Sugara Martha menambahkan bahwa lembaga pembiayaan memiliki peran krusial dalam mendukung UMKM kreatif.
“Kami ingin memastikan pelaku usaha memahami layanan pembiayaan yang tersedia dan menggunakannya secara tepat untuk pengembangan bisnis,” kata Hendra.
Sedangkan Kepala Bidang Ekonomi Kreatif Disparbud Kota Bekasi Elia Ray Mi'Raj Gusleonardo menyebut Bekasi memiliki potensi besar di sektor kreatif. Kemudian Anggota DPRD Jawa Barat Ronny Hermawan turut menyampaikan dukungan legislatif terhadap program penguatan UMKM dan ekonomi kreatif.
“Talenta lokal harus diperkuat melalui edukasi dan pendampingan agar dapat bersaing dan berkontribusi pada perekonomian daerah,” ujar Elia.
“Literasi bisnis adalah jalan pemberdayaan. Sektor ini terbukti menjadi tulang punggung ekonomi nasional,” sambung Ronny.
Acara diawali dengan sesi bertema ‘Pengantar Literasi Bisnis’ oleh Direktur Pengembangan Akses Pendanaan, Pembiayaan, dan Investasi Kemenekraf Anggara Hayun Anujuprana. Dia memaparkan prinsip dasar pengelolaan usaha kreatif.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
下一篇:Sahroni Bersuara Tegas: Vonis Seumur Hidup Herry Wirawan Belum Adil
相关文章:
- Orang Terdekat Habib Rizieq Buka
- Jutaan Warga Sudah Dapat Saldo Dana PKH 2025, Kamu Kapan? Cek Syarat Pencairan di Sini
- 2025全球建筑学排名TOP8院校
- BEI Dekati Raksasa Bisnis, Siap Otak
- Dihadiri Ganjar Pranowo, Relawan Jokowi Nyatakan Sikapnya Untuk Menangkan Pemilu 2024
- Gerhana Matahari Total, Apa Maknanya buat Umat Islam?
- Soal Pidato Outsourcing Presiden Prabowo, Ini Tanggapan Menaker Yassierli
- 国外插画专业读研哪里好?插画留学院校推荐
- Startup Indonesia Memiliki Potensi Besar untuk Bersaing di Tingkat Global
- Pansel Ajukan 10 Capim Sesuai Selera Penguasa?
相关推荐:
- Anies Baswedan Kampanye Perdana di Titik Tanah Merah, Ini Alasannya
- 学室内设计去哪个国家留学好?
- Mendiktisaintek Brian Temui Ratusan Mahasiswa yang Gelar Aksi Unjuk Rasa di Hardiknas 2025
- Kalender Mei 2025 Libur Kapan Saja? Ada Cuti Bersama dan 3 Tanggal Merah
- Tim Percepatan Reformasi Hukum Bentukan Menko Polhukam Mulai Bahas Rekomendasi
- Hari Bumi 2025, 8 dari 10 Orang Indonesia Peduli Perubahan Iklim
- 2025城市规划专业世界排名
- Aria Bima Pasang Badan Bela Jokowi Soal Isu Ijazah Palsu: Yang Gugat, Yang Buktikan!
- Kursi Mas Anies Baswedan Segera Kosong, Riza Patria: Insya Allah yang Ditunjuk Jokowi Baik
- FOTO: Serunya Jalan
- Wajah Baru Kapal PELNI Segera Diluncurkan Akhir September 2023
- Tidak Ada Isu HAM, Amnesty International Indonesia Pertanyakan Visi Misi Prabowo
- Polri Tegaskan Tidak Ada Kekerasan Aparat di Desa Wadas
- Kabaharkam Polri Pimpin Upacara Serah Jabatan Kakorpolairud dan Kakorsabhara Baharkam Polri
- Rektor Loyalis Anies Baswedan Diperiksa Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Siap
- Imbas Harga Melesat Tajam, BEI Hentikan Sementara Perdagangan Saham INRU
- Hasil Tes Kesehatan 3 Capres dan Cawapres Bakal Diumumkan Besok
- Herry Wirawan Pelaku Cabul Berat Divonis Hukuman Mati, Komnas HAM Lantang Menolak: Tidak Manusiawi!
- Pembagian Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 Via PT Pos Indonesia, Catat 3 Syarat Pengambilannya
- Kronologi Penyerangan Rumdin Kapolri Terungkap, Begini Penjelasannya